SEC melayani 4M dalam denda kepada Coinme atas ICO UpToken yang menyesatkan
(SEC serves 4M in fines to Coinme over misleading UpToken ICO)
Published: 2023-05-01
1. Artikel ini menyoroti bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengenakan denda sekitar $ 4,25 juta pada Coinme, sebuah perusahaan cryptocurrency, karena menjalankan penawaran koin awal yang tidak terdaftar (ICO) dari UpToken. Perusahaan, menurut SEC, melanggar beberapa undang-undang dan peraturan sekuritas dengan melakukan ICO tanpa mendaftarkan token sebagai keamanan. Coinme juga dituduh menyesatkan investor dengan secara salah mengklaim bahwa UpToken akan memiliki nilai fungsional dan mampu menjamin pengembalian.
2. Peran SEC sebagai regulator dan penegak hukum sekuritas di AS dibahas dalam artikel ini. Komisi telah mengambil sikap yang semakin ketat pada ICO dan kegiatan terkait cryptocurrency lainnya yang diyakini melanggar undang-undang sekuritas. SEC memiliki kebijaksanaan luas atas apa yang merupakan keamanan dan apa yang tidak, dan bagaimana seharusnya mengatur sekuritas tersebut. Tindakan penegakannya, seperti yang melawan Coinme, mengirim pesan yang kuat ke industri cryptocurrency bahwa SEC akan mengejar individu dan perusahaan yang gagal mendaftar atau mengungkapkan informasi yang relevan ketika menawarkan sekuritas.
3. Tanggapan Coinme dan Masa Depan ICO Bagian ini mencakup tanggapan Coinme terhadap hukuman SEC dan dampaknya terhadap perusahaan. Coinme telah menyatakan bahwa itu tidak melanggar hukum apa pun dan telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan SEC. Ia juga berjanji untuk terus mengembangkan produk dan layanannya meskipun ada tindakan penegakan hukum. Artikel ini diakhiri dengan membahas implikasi dari hukuman SEC tersebut pada masa depan ICO dan industri cryptocurrency secara keseluruhan. Ini menyoroti bahwa perusahaan dan individu yang ingin mengumpulkan dana melalui ICO perlu menavigasi jaringan peraturan dan persyaratan hukum yang kompleks, yang dapat menghambat inovasi dan investasi di industri.. .
1. SEC Fines Coinme Over Misleading UpToken ICO The article highlights that the US Securities and Exchange Commission (SEC) has imposed fines of around $4.25 million on Coinme,a cryptocurrency firm,for running an unregistered initial coin offering (ICO) of UpToken. The company,according to the SEC,violated multiple securities laws and regulations by conducting an ICO without registering the token as a security. Coinme was also accused of misleading investors by falsely claiming that UpToken would have a functional value and that it was able to guarantee returns.
2. The SEC’s Authority Over ICOs The SEC’s role as a regulator and enforcer of securities laws in the US is discussed in this article. The commission has taken an increasingly strict stance on ICOs and other cryptocurrency-related activities that it believes violate securities laws. The SEC has wide discretion over what constitutes a security and what doesn’t,and how it should regulate such securities. Its enforcement actions,such as the one against Coinme,send a strong message to the cryptocurrency industry that the SEC will pursue individuals and companies that fail to register or disclose relevant information when offering securities.
3. Coinme’s Response and Future of ICOs This section covers Coinme’s response to the SEC’s penalties and the impact they have had on the company. Coinme has maintained that it did not violate any laws and that it has cooperated fully with the SEC’s investigation. It also vowed to continue developing its products and services despite the enforcement action. The article ends by discussing the implications of such SEC penalties on the future of ICOs and the cryptocurrency industry as a whole. It highlights that companies and individuals looking to raise funds through ICOs will need to navigate a complex web of regulations and legal requirements,which could stifle innovation and investment in the industry.
Reference:
cointelegraph.com