Kantor New York AG mencari otoritas tambahan atas perusahaan crypto
(New York AGs office seeks additional authority over crypto firms)
Published: 2023-05-05
1. Artikel ini terutama berfokus pada undang-undang yang diusulkan oleh kantor Kejaksaan Agung New York yang berusaha untuk memberikan pengawasan tambahan atas perusahaan cryptocurrency yang beroperasi di negara bagian. Proposal tersebut akan mengharuskan perusahaan untuk memberikan pengungkapan terperinci mengenai kepemilikan mereka, kebijakan untuk anti pencucian uang dan keamanan siber, serta informasi relevan lainnya. Undang-undang yang diusulkan dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan meningkatkan transparansi dalam dunia mata uang digital yang berkembang pesat.
2. Proposal ini telah mengumpulkan dukungan dan kritik dari berbagai pemangku kepentingan di industri cryptocurrency. Beberapa berpendapat bahwa peningkatan regulasi dapat menghambat inovasi dan membatasi peluang investasi, sementara yang lain berpendapat bahwa itu dapat membantu melindungi investor dan menciptakan pasar yang lebih stabil dan dapat dipercaya untuk cryptocurrency. Proposal ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas dari peningkatan pengawasan regulasi mata uang digital oleh pemerintah dan regulator di seluruh dunia.
3. Jika disahkan, undang-undang tersebut akan memberi Jaksa Agung New York wewenang yang meningkat untuk menyelidiki dan menuntut mereka yang melanggar undang-undang negara bagian yang ada terkait dengan mata uang digital. Ini termasuk persyaratan "BitLicense" negara, yang mengamanatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di negara bagian memperoleh lisensi untuk menawarkan layanan mata uang digital. Proposal ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran atas kurangnya pengawasan peraturan dan potensi risiko yang ditimbulkan kepada konsumen oleh dunia cryptocurrency yang berkembang cepat dan kompleks.. .
1. The article mainly focuses on proposed legislation by the New York Attorney General's office that seeks to grant additional oversight over cryptocurrency firms operating in the state. The proposal would require firms to provide detailed disclosures regarding their ownership,policies for anti-money laundering and cybersecurity,as well as other relevant information. The proposed legislation is viewed as an effort to enhance consumer protection and increase transparency in the rapidly growing world of digital currencies.
2. The proposal has garnered both support and criticism from various stakeholders in the cryptocurrency industry. Some have argued that increased regulation could stifle innovation and limit investment opportunities,while others contend that it could help protect investors and create a more stable and trustworthy market for cryptocurrencies. The proposal is part of a broader trend of increased regulatory scrutiny of digital currencies by governments and regulators around the world.
3. If passed,the legislation would grant the New York Attorney General increased authority to investigate and prosecute those who violate the state's existing laws related to digital currencies. This includes the state's "BitLicense" requirements,which mandate that firms operating in the state obtain a license to offer digital currency services. The proposal aims to address concerns over the lack of regulatory oversight and the potential risks posed to consumers by the fast-evolving and complex world of cryptocurrencies.
Reference:
cointelegraph.com